Minta Dugaan Keterlibatan Fahmi Alamsyah Di Kasus Brigadir J Diusut, Legislator DPR Wanti-wanti Ke Bareskrim Polri

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:04 WIB
Minta Dugaan Keterlibatan Fahmi Alamsyah Di Kasus Brigadir J Diusut, Legislator DPR Wanti-wanti Ke Bareskrim Polri
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Bambang menilai kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo selaku perwira tinggi Polri dengan pangkat jenderal bintang dua ini merupakan problem sistemis di institusi kepolisian.

"Kasus ini adalah puncak gunung es dari problem sistemis di kepolisian," katanya.

Klaim Dalami Keterlibatan Fahmi Alamsyah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengklaim akan mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah ini diketahui juga merupakan sahabat dekat Ferdy Sambo.

"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J. Selain itu Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

Baca Juga: Bareskrim Diminta Transparan Dalami Keterlibatan Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Terkait Kasus Brigadir J

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI