Suara.com - Ketua SETARA Institute Hendardi menyebut penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi, dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan.
Menurut Hendardi pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice). Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat.
Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini dinilai Hendardi menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya disebut Hendardi lulus dari ujian tersebut.
Pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum, kata Hendardi.
Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya, kata Hendardi.
Hendardi mengatakan langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri.
Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas Ferdy Sambo telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.
Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata, tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya, kata Hendardi.