Dianiaya Petugas PPSU, Pemprov DKI Beri Korban Pendampingan Hukum dan Psikologi

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:11 WIB
Dianiaya Petugas PPSU, Pemprov DKI Beri Korban Pendampingan Hukum dan Psikologi
Anggota PPSU di kawasan Kemang aniaya pacarnya di pinggir jalan. Pelaku tendang hingga tabrak korban pakai motor. (Tangkapan layar/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan pendampingan hukum dan kesehatan bagi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologi dan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Anies mengatakan bahwa tindakan oknum petugas PPSU yang bernama Zulfikar itu merupakan aksi brutal dan barba. Pihaknya tidak akan menoleransi aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies.

Baca Juga: Dianiaya PPSU yang Juga Pacarnya Sendiri, Wagub DKI Minta Korban Diberikan Pendampingan Psikologis

Oknum petugas PPSU tersebut sudah langsung dipecat Pemprov DKI dan menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk diusut.

Anies menyarankan kepada masyarakat untuk mencegah aksi kekerasan apabila melihat langsung peristiwa itu.

Ia juga meminta masyarakat yang melihat aksi kekerasan untuk melaporkan melalui layanan telepon 112.

"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan oleh oknum petugas PPSU terhadap petugas PPSU lainnya yang viral di media sosial.

Baca Juga: Imbas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Pemprov DKI Perketat Rekrutmen Pasukan Orange

Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat ini, petugas PPSU pelaku kekerasan tersebut sudah dipecat dan berurusan dengan Kepolisian. Pemprov DKI akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI