6 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Motif Masih Jadi Misteri

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:57 WIB
6 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Motif Masih Jadi Misteri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Disebut bahwa Ferdy Sambo adalah sosok yang memerintah Bharada Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain itu, Kapolri sudah memastikan bahwa tidak ada baku tembak dalam kasus kematian Brigadir J seperti kronologi yang diungkap saat kasus ini pertama kali mencuat. Simak sederet fakta terbaru kasus pembunuhan Brigadir J yang diungkap Kapolri berikut ini.

1. Ferdy Sambo Rekayasa Baku Tembak

Diungkap oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding. Hal itu dilakukan Ferdy Sambo sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seolah-olah insiden itu merupakan peristiwa baku tembak atau tembak-tembakan.

2. Tak Ada Baku Tembak

Dipastikan tak ada baku tembak dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Padahal, saat kasus ini pertama kali mencuat, kepolisian menyebut Brigadir J lebih dulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat terpergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Disebutkan juga ketika itu Brigadir J melesatkan tujuh kali tembakan dengan senjata jenis HS namun diklaim tak ada yang mengenai Bharada E.

3. Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

Berdasarkan hasil penyidikan tim khusus, peristiwa tersebut merupakan penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bareskrim Diminta Transparan Dalami Keterlibatan Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Terkait Kasus Brigadir J

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo pun telah ditetapkan sebagai tersangka baru bersama 3 tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, serta KM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI