Profil Keempat Tersangka dan Perannya Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:25 WIB
Profil Keempat Tersangka dan Perannya Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Terungkap bahwa Ferdy Sambo yang meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, ada dua tersangka lain yang sebelumnya telah ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal dan KM. Simak profil keempat tersangka yang sudah ditetapkan Kaporlri atas kematian Brigadir J berikut ini.

1. Ferdy Sambo

Mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terungkap sebagai sosok yang menyuruh tersangka Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ia juga merancang skenario seolah-olah ada aksi tembak menembak.

Baca Juga: Anwar Abbas soal Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J sampai ke Akarnya

Diketahui, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini berpengalaman di bidang reserse. Kemudian pada 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.

Karier Ferdy Sambo terus menanjak hingga 2012 ditugaskan sebagai Kapolres Purbalingga. Setahun kemudian, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes. Selanjutnya pada 2015, Ferdy Sambo menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo sempat menjadi Kepala Subdirektorat IV kemudian Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Beberapa kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo di antaranya bom Sarinah Thamrin tahun 2016, kasus kopi sianida,  surat palsu tersangka Djoko Tjandra, kebakaran di Gedung Kejakasaan Agung, hingga insiden bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 yang menewaskan enam orang anggota FPI.

2. Bharada E

Baca Juga: Bantah Pernyataan Pengacara, Kabareskrim Sebut Datangkan Ortu Buat Bharada E Mengaku Terkait Kematian Brigadir J

Bharada E merupakan sosok yang menembak Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo. Ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia disebut sebagai penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, menurut keterangan dar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Bharada E juga pelatih di Resimen Pelopor tersebut.

Diketahui, Bharada Eliezer adalah sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Berusia 24 tahun, Bharada E punya pangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama ketika kasus Brigadir J mencuat. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.

3. Brigadir RR

Brigadir Ricky Rizal (RR) adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus  pembunuhan Brigadir J, Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan sehingga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir RR merupakan senior dari Bharada E karena memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya. Beda dengan Bharada E, Brigadir RR dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

4. KM

KM merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo yang bernama Kuwat Maruf. Ia menjadi tersangka karena diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Tersangka inisial KM ini adalah ART (asisten rumah tangga) Ferdy Sambo yang akrab disapa Om Kuat.

Hal tersebut sesuai seperti yang diutarakan oleh Taufan Damanik ketua Komnas HAM ketika mengungkap lima orang yang berada di TKP saat kejadian. Namun sosok Om Kuat ini memang jarang disorot oleh media.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI