Polri Dinilai Sudah Penuhi Harapan Tetapkan Ferdy Sambo Cs Tersangka, Legislator DPR: Tapi Proses Hukum Belum Berakhir

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:47 WIB
Polri Dinilai Sudah Penuhi Harapan Tetapkan Ferdy Sambo Cs Tersangka, Legislator DPR: Tapi Proses Hukum Belum Berakhir
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai, penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka sudah sesuai dengan harapan publik atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Arsul juga menyoroti langkah tegas Polri yang menyeret puluhan anggota yang diduga terlibat pelanggaran etik di kasus tersebut. Komisi III, kata Arsul, mengapresiasi kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran.

Ia menilai apa yang dilakukan Polri dalam penanganan kasus kematian terhadap Brigadir Yosua, setidaknya dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang sempat turun.

"Langkah Kapolri dan jajarannya ini kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: ISESS Minta Bareskrim Transparan Dalami Keterlibatan Fahmi Alamsyah Diduga Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir J

Kendati sudah ada beberapa anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka, Arsul mengingatkan bahwa hal itu bukan merupakan akhir dari segalanya.

"Tentu ini belum langkah akhir dari penegakan hukum dalam kasus ini, masih ada proses hukum yang panjang yang harus dilalui, dan tentu publik maupun Komisi III akan bersama mengawalnya," kata Arsul.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk tetap bersabar dan tetap memberikan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum.

Dalam hal ini yakni Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.

"Kepada keluarga korban, almarhum Brigadir J, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada lembaga penegak hukum kita yaitu polri kejaksaan dan pengadilan," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan langsung dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Pengacara, Kabareskrim Sebut Datangkan Ortu Buat Bharada E Mengaku Terkait Kematian Brigadir J

Pernyataan Mahfud menyusul penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mahfud mengaku mendengar bahwa ayah dari Brigadir J selalu berharap agar kasus kematian putranya diungkap secara jelas dan ad

"Saya selalu mendengar pernyataan keluarga korban terutama ayahnya yang begitu penuh harap atas keberkahan dari tuhan agar kasus ini bisa dibuka dam diselesaikan dengan adil. Teruslah berharap pada keadilan tuhan agar menjadi pedoman bagi upaya menegakkan keaidlan manusia," tutur dia.

Selain itu, mantan Ketua MK itu juga akan meminta kepada Polri untuk memberikan perlindungan yang profesional kepada keluarga Brigadir J

"Akan sampaikan secepatnya kepada Polri agar keluarga Brigadir J diberi perlindungan yang profesional," kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pemerintah akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J hingga di persidangan.

"Kemenkopolhukam akan terus mengawal kasus kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya sampai P21," kata Mahfud.

Ia juga berharap proses pengusutan tak terlalu lama agar segera dibawa ke persidangan.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

Mahfud mengingatkan agar Kejaksaan bekerja secara profesional dan memiliki semangat yang sama dengan Polri untuk bekerja secara transparan dan profesional.

Sebab, kata dia, pemerintah dan masyarakat akan mengawal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI