Perjalanan Kasus Kematian Brigadir J hingga Kini Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:21 WIB
Perjalanan Kasus Kematian Brigadir J hingga Kini Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya. Tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo menurut kronologi awal karena terlibat insiden baku tembak dengan Bharada Richard Elizier alias Bharada E.

Namun dari hasil penyelidikan dan pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo terungkap sebagai pembuat skenario atau dalang pembunuhan yang terjadi. Berikut ini perjalanan kasus kematian Brigadir J hingga kini Ferdy Sambo jadi tersangka yang telah dirangkum.

1. Brigadir J Tewas

Pada 8 Juli 2022 lalu, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ada aksi penembakan dalam insiden yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Pernyataan Pengacara Bharada E Dibantah Kabareskrim: Bukan Dia Yang Bikin Bharada E Mengaku

2. Kematian Brigadir J Diungkap Polisi

Kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 baru diungkap ke publik oleh Divisi Humas Polri pada jumpa pers Senin, 11 Juli 2022. Kemudian pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh pihak kepolisian.

3. Dipicu Dugaan Pelecehan 

Pada 12 Juli 2022, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi mengungkap bahwa kematian Brigadir J karena dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap isti Ferdy Sambo sehingga jadi pemicu baku tembak.

Untuk kepentingan penyelidikan kematian Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot.

Baca Juga: Bantah Pengacara, Kabareskrim Tegaskan Bharada E Ngaku Diperintah Atasan berkat Penyidik

4. Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri

Seiring dengan penyelidikan kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022. Keputusan ini juga didasarkan oleh desakan yang kuat dari publik.

5. Bharada E Diperiksa Komnas HAM

Pada 26 Juli, Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal independen memeriksa Bharada Eliezer dan sejumlah ajudan Ferdy Sambo. 

6. Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Bahar, Muaro Jambi, untuk keperluan penyelidikan pada 27 Juli. Setelahnya dilakukan autopsi, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

7. Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Pada 3 Agustus 2022, Bharada Richard Eliezer akhirnya ditetapkan jadi tersangka pembunuhan setelah sebelumnya disebut melakukan aksi bela diri. Bukan hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat pasal turut serta.

8. Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri

Keesokan harinya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J. Ketika itu Sambo minta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya. 

9. Ferdy Sambo Dimutasi

Penyelidikan kasus Brigadir J berkembang hingga ada 25 polisi yang ikut diperiksa. Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Pol Benny Ali dan Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi ke Yanma Polri usai dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

10. Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob

Kemudian pada 6 Agustus, Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Ia diduga tidak profesional karena mengambil CCTV terkait kasus kematian Brigadir J.

11. Istri Ferdy Sambo Tampil di Publik

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampil ke publik untuk pertama kalinya di Mako Brimob pada 7 Agustus 2022. Ia mendatangi Mako Brimob bermaksud untuk menjenguk suaminya dan membawakan pakaian ganti. Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan sejumlah pernyataan diiringi dengan isak tangis.

12. Brigadir RR Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terkait tewasnya Brigadir J. Ia disangkakan dengan Pasal 340 KHUP yang mengatur tentang pembunuhan berencana.

13. Pengakuan Bharada E Tak Ada Baku Tembak

Awalnya disebutkan bahwa kematian Brigadir J karena ada aksi tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Namun Bharada E mengaku tak ada baku tembak yang terjadi. Ia juga mengungkap bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Agar ada kesan baku tembak, maka pistol Brigadir J ditembakkan ke arah dinding.

14. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J

Pada Selasa (9/8/2022), Irjen Ferdy Sambo diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.  Mantan Kadiv Propam ini disebut memberikan perintah kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Selain itu, diungkap juga  Ferdy Sambo adalah dalang pembuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak di rumahnya yang terletak di Duren Tiga.

Komjen Agus menyebut ada empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS yang dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI