Kakorlantas Sebut Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Untuk Tingkatkan Fasilitas Jalan Hingga Rumah Sakit

Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:45 WIB
Kakorlantas Sebut Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Untuk Tingkatkan Fasilitas Jalan Hingga Rumah Sakit
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. (ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut salah satu manfaat membayar pajak kendaraan untuk meningkatkan fasilitas jalan hingga membangun rumah sakit.

Firman menyampaikan ini saat menyosialisasikan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 di Rumah Dinas Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, pada Selasa (9/8/2022) kemarin. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjunta, Kepala BP2RD Sumut, Achmad Fadly, Dirlantas Polda Sumut, dan Ditlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto.

"Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus dengan adanya subsidi daerah," kata Firman dalam keterangannya, Selasa (9/9/2022).

Di sisi lain, kata Firman, sebagian hasil pembayaran pajak kendaraan juga alokasikan untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, jika pemilik kendaraan tidak taat atau belum membayar pajak, maka pengendara yang mengalami kecelakaan tidak dapat dana dari Jasa Raharja.

Baca Juga: Warga Bandung Diharapkan Banyak yang Bayar Pajak secara Online

"Jasa Raharja dapat bisa langsung berikan santunan rumah sakit, di Medan fasilitas bagus dengan pajak kendaraan yang dihasilkan tinggi, itulah salah satu bentuk pengembalian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang wajib bayar pajak," katanya.

Sebagai tim Pembina Samsat, Firman menyebut pihaknya akan terus menyosialisasikan hal ini ke sejumlah Samsat di Indonesia. Rencananya, pada 23 Agustus 2022 nanti mereka juga akan melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali.

"Kami berkomitmen, kita ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan tergantung dari aturannya, petugasnya, dan masyarakatnya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI