Indeks Keamanan Siber Indonesia Peringkat ke-24 dari 194 Negara di Dunia

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:06 WIB
Indeks Keamanan Siber Indonesia Peringkat ke-24 dari 194 Negara di Dunia
Ilustrasi keamanan siber. [Gerd Altmann/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penilaian parameter Legal Measures dilihat dari perangkat aturan dan institusi yang mengatur tentang keamanan siber, Technical Measures terkait dengan penilaian terhadap lembaga teknis yang menangani keamanan siber, Organizational Measures merupakan peninjauan organisasi dalam kebijakan dan strategi terkait pengembangan keamanan siber, penilaian Capacity Development Measures didasarkan pada penelitian dan pengembangan, program pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi sektor profesi dan publik.

Adapun parameter Cooperation Measures ditinjau dari capaian kerjasama dan partisipasi dalam hal keamanan siber di kancah internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI