Suara.com - Tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi meminta maaf kepada masyarakat yang telah terdampak lantaran kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seuruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.
Sejak tadi sore, personel Brimob berseragam loreng dan bersenjata lengkap mendatangi tiga lokasi dalam rangka pengamanan giat pengeledahan penyidik.
Dua lokasi itu adalah rumah pribadi Sambo, rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, dan rumah mertua Sambo di Jalan Bangka XI A, Kemang.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Masih Diisolasi di Tempat Khusus Mako Brimob
Arman menegaskan, proses tersebut berlangsung lancar dan aman. Tim kuasa hukum, lanjut dia, juga tetap mendukung sepenuhnya kerja penyidik.
"Kami tim kuasa hukum mendukung sepenuhnya agar penyidik dapat bekerja secara maksimal bekerja mendampingi anggota keluarga yang ada di dalam. Saya berterimakasih proses ini berjalan baik dan lancar," ungkap Arman.
Namun Arman belum bisa menjelaskan barang-barang yang dibawa oleh penyidik karena hingga saat ini, penyelixikan masih berlangsung.
Situasi di lokasi saat ini, masih terlihat para personel Brimob masih berjaga. Garis polisi juga masih melintang di seputar kediaman pribadi jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga: Kondisi Putri Chandrawathi Disebut Pengacaranya Mulai Stabil Setelah Bertemu Ferdy Sambo