Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, tampak Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Sosok Ferdy Sambo yang saat itu sedang menghadapi kasus polisi tembak polisi di rumahnya tampak memerah, dan menangis di pelukan Fadil Imran.
Pada saat itu, menurut keterangan polisi, aksi baku tembak itu dipicu saat Brigadir J memasuki ruang pribadi istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi hingga terjadi pelecehan dan pengancaman menggunakan senjata api.
Karena panik, istri Sambo berteriak hingga mengundang Bharada E mendatangi sumber suara tersebut. Saat hendak mendekat, Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Bharada E hingga terjadi aksi saling tembak.
Brigadir J pun tewas di tempat kejadian usai mendapatkan beberapa kali tembakan dari Bharada E.
Mulanya, Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antar anggota yang melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
3. Tim Khusus Temukan Kejadian Janggal
Sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga terkait kondisi luka di tubuh Brigadir J membuat kecurigaan publik. Ditambah adanya larangan untuk membuka peti mayat, serta melakukan ritual adat, termasuk juga tidak adanya upacara pemakaman kedinasan.
Pihak keluarga Brigadir J melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) terkait dugaan pembunuhan berencana, dengan pasal sangkaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
4. Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Baca Juga: Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam mengenai kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengungkap fakta baru yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.