Penampilan Ajudan Ferdy Sambo Disorot, Bolehkah Anggota Polisi Bertato?

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:28 WIB
Penampilan Ajudan Ferdy Sambo Disorot, Bolehkah Anggota Polisi Bertato?
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik baru-baru ini soroti penampilan salah seorang ajudan Ferdy Sambo yang diketahui bernama Bripka Matius Maray. Pasalnya, ajudan Ferdy Sambo tersebut tampil dengan lengan penuh tato saat menjaga sang eks Kadiv Propam diperiksa di kantor Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) lalu.

Bripka Matius kala itu kedapatan fotografer media sedang memberikan jalan kepada Ferdy Sambo. Sontak, saat ia mengulurkan tangan, tampak penampakan tato singa yang menghiasi lengannya.

Penampilan ajudan Ferdy Sambo tersebut kemudian membuat publik terheran heran dan bertanya.

Lantas, bolehkah polisi bertato? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri

Boleh bertato tapi dengan syarat khusus yang ketat

Mengutip laman resmi penerimaan anggota Polri penerimaan.polri.go.id, disebutkan bahwa selain persyaratan lainnya, seorang anggota Polri dilarang memiliki tato maupun bertindik.

Aturan tersebut terdapat pengecualian dengan alasan adat maupun keagaaman.

"Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," bunyi salah satu poin ketentuan yang dikutip dari laman resmi tersebut.

Adapun bagi anggota maupun calon anggota yang berasal dari masyarakat tertentu yang memiliki budaya bertato, maka diberikan pengecualian untuk diizinkan memakai tato maupun bertindik. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Contohnya, bagi anggota atau calon anggota yang berasal dari suku Dayak, maka diperbolehkan untuk bertugas dengan tato yang identik dengan suku tersebut.

Harus dibuktikan oleh pemangku/ketua adat

Meski diberikan pengecualian, anggota Polri yang bertato harus mengantongi surat pernyataan yang dibuat oleh ketua atau pemangku adat sukunya.

Sosok Bripka Matius jadi sorotan publik

Bripka Matius Marey (lingkaran merah) beserta Ferdy Sambo dan jajaran ajudan (Facebook/Roslin Emika)
Bripka Matius Marey (lingkaran merah) beserta Ferdy Sambo dan jajaran ajudan (Facebook/Roslin Emika)

Sosok Bripka Matius, ajudan Ferdy Sambo yang bertato tersebut sebelumnya juga disorot publik mengenai penampilannya.

Sebelumnya, beredar sebuah foto bersama yang menampilkan Irjen Ferdy Sambo bersama jajaran 8 ajudannya. Diketahui foto tersebut dibagikan oleh kerabat mendiang Brigadir J melalui akun Facebook dan akhirnya tersebar luas di publik.

Jajaran ajudan tersebut termasuk Brigadir Yosua alias Brigadir J, Bharada Eliezer alias Bharada E, dan Bripka Matius Maray. Fokus publik teralihkan kepada sosok Bripka Matius yang berbeda dengan jajaran rekan ajudan lainnya.

Pasalnya, selain bertato, ternyata Bripka Matius juga tampak berjenggot panjang dan tebal seperti yang tampak di foto tersebut.

Bripka Matius ternyata anggota polisi yang merupakan putra Papua. Ia juga diketahui pernah tergabung dalam beberapa operasi besar di tanah kelahirannya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI