Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Menyuruh hingga Membuat Skenario Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota DPR Ini Prihatin

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:26 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Menyuruh hingga Membuat Skenario Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota DPR Ini Prihatin
Eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," pungkasnya.

Ferdy Sambo dutetapkan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI