Menengok Pesan Tegas Presiden Jokowi Sebelum Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:19 WIB
Menengok Pesan Tegas Presiden Jokowi Sebelum Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Polri harus bekerja dengan baik agar dapat dipercaya oleh masyarakat. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Mengingatkan Polri untuk tetap menjaga citranya

Presiden Jokowi mengingatkan agar Polri tetap menjaga citranya dalam mengungkap kebenaran kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hingga Presiden Jokowi berbicara, penyidik baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.

Mereka disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI