Satu Jemaah ONH Plus Masih Dirawat KKHI Madinah, Begini Kondisi dan Proses Pemulihannya

Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:46 WIB
Satu Jemaah ONH Plus Masih Dirawat KKHI Madinah, Begini Kondisi dan Proses Pemulihannya
Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah hingga Selasa (9/8/2022) masih merawat satu jemaah ONH Plus berusia 62 tahun. [Dok. MCH 2022]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah hingga Selasa (9/8/2022) masih merawat satu jemaah ONH Plus berusia 62 tahun. Jemaah yang  diagnosa post stroke itu telah menjalani perawatan di KKHI Madinah sejak 25 Juli 2022.

Sebelumnya, jemaah tersebut dirawat di Rumah Sakit Madinah Grand Hospital. Ia kemudian dipulangkan ke KKHI untuk menjalani pemulihan.

Berdasarkan keterangan tim dokter KKHI Madinah, dr. Rifky Mubarak, Sp.KFR, jemaah yang masih dirawat itu mengalami hemiparesis duplex, yaitu adanya kelemahan dari empat anggota gerak.

Selain itu, pasien juga mengalami penurunan kognisi baik kesadaran maupun kemampuan komunikasi dan verbal. Selama menjalani perawatan di KKHI Madinah, jemaah itu tidak dipasangkan alat bantu nafas dan selang makan.

Menurut dr. Rifky, yang bersangkutan masih memiliki respons menelan yang cukup baik. Kondisi itu membuat dokter yang menanganinya memutuskan untuk tidak memasang selang makan.

“Beliau mampu menelan dan tidak tersedak, jadi kita tidak pasangkan selang makan,” jelas dr. Rifky.

Selama menjalani proses pemulihan, jemaah itu mendapatkan terapi fisik pasif secara rutin untuk mengurangi pelemahan otot dan perlengketan sendi. Terapi dilakukan mulai dari terapi duduk, anggota gerak tangan dan kaki.

“Kita bangunkan dengan tetap bersandar pada bed (tempat tidur) secara perlahan. Dimulai dari 450, kemudian 600 selama 10 menit," terang dr. Rifky.

"Kalau tensinya bagus bisa sampai posisi tegak 900 selama lima menit, terus diulang selama 30-60 menit per hari,” lanjutnya.

Baca Juga: 81.612 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Tak hanya menerima terapi duduk, pasien juga mendapatkan terapi lingkup anggota sendi atau range of motion, baik anggota gerak atas ataupun anggota gerak bawah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI