Suara.com - Zulpikar, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Eti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan telah diamankan polisi. Hanya saja, polisi belum melakukan penahanan.
Demikian hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Budi Laksono kepada wartawan, Selasa (9/8/2022). Saat ini, polisi masih memeriksa Zulpikar.
"Sudah diamankan, lagi kami periksa dulu. Korban sampai saat ini belum mau visum, makanya kami lagi ini. Sementara diamankan belum ditahan kan belum 24 jam," singkat dia.
Peristiwa itu viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram, @mtwahyuni.
Dari video yang diunggah, pria yang merupakan anggota PPSU itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali.
Awalnya pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.
Tidak sampai situ, pria itu juga menjambak rambut korban yang sudah tidak berdaya.
Kemudian petugas PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor yang ada dan menabrak sang perempuan hingga terpental.
Lurah Bangka Firdaus Aulawy membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, kejadian berlangsung di Jalan Kemang Dalam 6 RT 03/RW 03. Adapun kejadian berlangsung pada Senin (8/8/2022) siang.
Baca Juga: Lurah Ungkap Kronologi Anggota PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Viral di Medsos
"Benar di Jalan Kemang Dalam, lokasi tepatnya di Jalan Kemang 6 RT 03/RW 03, kejadian kemarin sekitar pukul 12.30," kata Firdaus dalam sambungan telepon, Selasa (9/8/2022).