Bak Menegakkan Benang Basah, Pengungkapan Kasus Brigadir J Dianggap Terlalu Lama

Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:56 WIB
Bak Menegakkan Benang Basah, Pengungkapan Kasus Brigadir J Dianggap Terlalu Lama
Pengamat Kepolisian, Kombes Pol (Purn) Alfons Loemau dalam diskusi yang digelar RKN Media, Selasa (9/8/2022). (YouTube RKN Media)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Kepolisian, Kombes Pol (Purn) Alfons Loemau menilai kalau pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J berjalan sangat lama. Menurutnya, pengungkapan kasus Brigadir J bak menegakkan benang basah.

Sebagai mantan penyidik, Alfons melihat ada upaya untuk merangkai cerita untuk menutupi fakta yang sebenarnya terjadi.

"Ya, dari penanganan pertama saja keliatan ini kaya mencari-cari bukti mencari cerita-cerita untuk mencocok-cocokan cerita yang sudah terjadi atau cerita yang sudah penuh kekacauan," kata Alfons dalam diskusi yang digelar RKN Media, Selasa (9/8/2022).

"Ini dicari-cari bagaimana membenarkan cerita yang kacau ini menegakkan benang basah ini yang membuat lama," sambungnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Tutup Pintu Rujuk, Isyaratkan Sule Selingkuh Lebih dari Satu Kali

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai tidak ada jalan lain bagi Polri selain harus mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J menjadi pertaruhan hidup dan mati bagi institusi Polri.

"Tidak ada jalan lain, karena ini betul-betul menyangkut nama baik institusi Polri dan ini pertaruhan hidup dan mati bukan hanya Kapolri tapi juga institusi kepolisian secara kelembagaan," kata Bonar dalam diskusi yang digelar RKN Media, Selasa (9/8/2022).

Bonar menilai kalau Polri sudah harus melakukan yang sebenar-benarnya karena ada peran publik yang turut mengawasi proses penyelesaian kasus. Ia menganggap kalau publik sudah lebih kritis melihat kasus tewasnya Brigadir J yang tengah menjadi sorotan.

Lebih lanjut, Bonar juga melihat sedari awal skenario tewasnya Brigadir J sudah seperti puzzle. Di mana ada potongan puzzle yang hilang, publik secara kritis sudah bisa menjawabnya.

"Karena memang sejak awal skenarionya kedodoran dan saya tidak percaya bahwa ini polisi-polisi pintar," tuturnya.

Baca Juga: Pamer Wajah Baru, Lucinta Luna Ngamuk Disebut Mirip Muhammad Fattah

"Karena yang dibangun sejak awal banyak lubang-lubang kaya puzzle, sehingga publik dengan gampang, kita liat diskursus di medsos publik menjadi lebih pintar dari polisi."

Tersangka Baru

Sore ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Informasi itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," katanya.

Saat ini Tim Khusus bentukan Kapolri telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI