Suara.com - Kuasa hukum Putri Chandrawati, Arman Hanis mendatangi rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore.
Tanpa melempar kata ke awak media, Arman bersama tim langsung masuk kedalam rumah.
Arman yang menggunakan kemeja batik kuning dengan celana panjang hitam tiba sekira pukul 16.11 WIB.
Belum diketahui terkait kedatangan Arman Hanis ke kediaman Sambo.
Pantauan Suara.com terkini di lokasi, terpantau personel Korps Brimbob berseragam loreng dengan senjata lengkap bersiaga di lokasi.
Garis polisi juga dibentangkan disekitar lokasi, yang artinya tidak sembarang orang bisa melintas atau mendekat kediaman Ferdy Sambo.
Sementara itu, terlihat juga 2 unit Rantis milik Korps Brimob di sekitar kediaman jenderal bintang dua tersebut.
Kasus penembakan ke Brigadir Yosua terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore, di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Diumumkan ke Publik
Kejadian itu baru diumumkan polisi tiga hari kemudian. Pada waktu itu, polisi menyebut terjadi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer di rumah Ferdy Sambo dan mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal dunia.
Baku tembak dilatari oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tetapi narasi berbeda disampaikan pengacara Bharada Eliezer yang mengatakan tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Mereka menyebut Brigadir Yosua tidak pernah membalas tembakan. Bharada Eliezer mengakui menjadi orang pertama yang menembak rekannya itu, atas perintah. Kemuidan ada pelaku lain yang ikut menembak.
Mengenai dugaan terjadi pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, saat ini juga sedang diusut kebenarannya.
Dalam kasus kematian Brigadir Yosua, Polri telah memutasi sejumlah personil, termasuk Ferdy Sambo, ke bagian lain karena dianggap tidak profesional dalam pengusutan.
Sebanyak 25 anggota Polri juga diperiksa karena diduga menghalangi proses penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua.
Untuk memudahkan pemeriksaan, sejak beberapa waktu yang lalu, Ferdy Sambo diisolasi di Mako Brimob.
Kekinian Polri sudah menetapkan dua tersangka. Keduanya yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal. Mereka dijerat dengan pasal tentang pembunuhan.