Legislator PDIP Merasakan Langsung Kasus Brigadir J Ganggu Kinerja Anggota Polisi di Akar Rumput

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:43 WIB
Legislator PDIP Merasakan Langsung Kasus Brigadir J Ganggu Kinerja Anggota Polisi di Akar Rumput
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menilai kalau kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi sorotan publik turut mengganggu kinerja sejumlah personel kepolisian di lapangan terutama di daerah.

Trimedya mencontohkan ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke daerah di masa reses. Ia banyak melihat kondisi personel Polri di daerah tersebut terganggu akibat ramainya kasus tewasnya Brigadir J.

"Karena situasi hari ini di nasional seperti itu ini kan gua lagi kunker (kunjungan kerja) komisi III di Bengkulu itu juga membuat polisi-polisi di daerah juga agak terganggu," kata Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Brigadir J saat merayakan ulang tahun [Foto: Tangkapan layar Facebook]
Brigadir J saat merayakan ulang tahun [Foto: Tangkapan layar Facebook]

Menurutnya, dengan terganggunya kinerja personel kepolisian akan berujung pada kredibilitas Polri di mata masyarakat. Sebab, semangat kerja para personel kepolisian menjadi menurun.

Baca Juga: Emak-emak Ngamuk di Sekolah Gegara Anaknya Dicukur Asal-asalan, Publik: Biar Tahu Rasa Itu Gurunya!

"Iya, soal ada sinisme juga dimasyarakat. Kalau ada yang ketemu 'bagaimana kasus Bharada E dan Yosua gitu'. Itu juga kan soal sepele-sepele begitu tapi itu kan jadi beban," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta hal-hal semacam itu harus dipikirkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika ingin kredibilitas Polri tetap terjaga. Kapolri diminta juga untuk melakukan konsolidasi internal.

"Nah itu juga harus dipikirkan, kalau itu sudah dilakukan oleh Kapolri ya kita berharap kapolri segera melakukan juga konsolidasi internal. Ya supaya solid lagi supaya presisinya Kapolri bisa jalan," tandasnya.

Atensi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali meminta Polri untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut dimintanya supaya kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak menurun.

Baca Juga: Apresiasi Peresmian Pelabuhan Kijing, Ketua Komisi V DPR Percaya Kalbar akan Semakin Maju

Jokowi kembali meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Iya sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).

Menurut Kepala Negara, citra Polri harus tetap dijaga. Oleh sebab itu, ia tidak mau kepercayaan masyarakat malah turun akibat kasus Brigadir J.

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga."

Area kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan diblokade dengan dipasang garis polisi, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Arga]
Area kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan diblokade dengan dipasang garis polisi, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Arga]

Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.

Belakangan, Menkopolhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (8/8/2022) kemarin sempat menyebut ada tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI