Bandar Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi usai Pindah Kontrakan di Kawasan Ancol

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Bandar Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi usai Pindah Kontrakan di Kawasan Ancol
Bandar Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi usai Pindah Kontrakan di Kawasan Ancol. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah meringkus seorang bandar narkoba berinisial HI (46) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Raya Lodan Nomor 2, Ancol, Pademangan Jakarta Utara. Polisi sempat kesulitan meringkus HI karena bandar narkoba sempat berpindah tempat tinggal. 

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya seorang pengedaran sabu, di wilayah Taman Sari. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian meringkus HI pada Minggu (31/7/2022).

“Saat diselidiki, pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Yonky, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Dari tangan HI, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 30 paket sabu siap edar. Atau jika dikalkulasi, berat total barang haram tersebut mencapai 22,70 gram.

Baca Juga: Dijaga Ketat Brimob, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi

"Di kamar kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan, menurut oengakuan pelaku HI, dia mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial AG.

Saat ini, petugas sedang berupaya melakukan pengejaran terhadap AG. HI sendiri telah melakukan penjualan narkotika selama 1 tahun.

Dalam kasus ini, HI dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Agar Tak Jadi Preseden Buruk, Puan Maharani Tegaskan Polri Selesaikan Kasus Tewasnya Brigadir J Secara Tuntas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI