Apa Itu Petrus? Sejarah Penembak Misterius Tahun 80an hingga Pelanggaran HAM

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:56 WIB
Apa Itu Petrus? Sejarah Penembak Misterius Tahun 80an hingga Pelanggaran HAM
Apa Itu Petrus? Sejarah Penembak Misterius Tahun 80an hingga Pelanggaran HAM - Ilustrasi penembakan (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petrus adalah salah satu peristiwa mengerikan yang terjadi pada Era Orde Baru. Pada masa itu, siapapun orang yang dituduh sebagai gali atau preman, maka akan jadi sasaran Petrus. Sebenarnya, apa itu Petrus? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya.

Diketahui Kasus petrus pada era orde baru ini begitu mencekam karena banyak memakan korban jiwa. Bagi yang penasaran atau bertanya-tanya apa itu petrus, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari suara.com. 

Apa Itu Petrus?

Petrus atau Penembak Misterius ini adalah peristiwa kelam yang berlangsung pada era orde baru, tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985. Disebutkan bahwa operasi petrus ini bertujuan untuk menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi pada era tersebut.

Baca Juga: Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?

Beragam versi pemberitaan tentang korban petrus bertebaran, salah satu versi mengatakan bahwa operasi petrus ini telah memakan korban hingga tiga ribu orang atau bahkan lebih. Adapun korban-korbannya meliputi penjajat, residivis, preman, dan disebutkan juga ada korban salah target.

Karena pada masa itu operasi petrus ini dianggap efektif untuk menumpas para pelaku kejahatan, maka operasi ini pun berlangsung di beberapa daerah.  Meski dianggap efektif menangani pelaku kejahatan, namun kira-kira operasi ini tergolong pelanggaran HAM atau tidak?

Pelanggaran HAM

Dilansir Suara.com (3/2/2022), Beka Ulung Hapsara selaku komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyampaikan pada Kamis (3/2/2022) bahwa peristiwa petrus merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelum diubahkannya UU 26 Tahun 2000.

Petrus masuk dalam ketegori pelanggaran HAM berat. Pasalnya, operasi ini menghilangkan nyawa serta adanya penyiksaan tanpa melalui proses pengadilan.

Baca Juga: Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto

Sejak tahun 2008, Komnas HAM telah melakukan beragam upaya untuk menyusuri deretan pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru, salah satunya peristiwa petrus.

Diketahui, setidaknya ada 115 orang yang dianggap ada kairannya dengan kasus petrus. Adapun rincian dari 115 orang tersebut yakni 95 saksi, 2 saksi aparat sipil, 14 saksi korban, 2 purnawirawan TNI, serta 2 purnawirawan polisi.

Dalam menyelidiki kasus Petrus ini, Komnas HAM mengalami sejumlah kendala beberapa diantaranya yakni sejumlah purnawirawan TNI maupun Polri yang menolak memberikan keterangan. Sedangkan kendala lainnya yakni korban diintimidasi saat hendak berikan keterangan pada Komnas HAM.

Hingga saat ini, kasus petrus belum juga menemukan titik terang masih belum diketahui siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab atas persitiwa petrus yang memakan banyak korban ini.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI