Suara.com - Seorang perempuan masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan perzinahan. Hal itu turut diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
Sosok perempuan yang masuk status DPO adalah MH. Berdasarkan foto yang diunggah, turut disebutkan identitas sang DPO.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan adanya hal tersebut.
Kata dia, MH terlibat atas kasus dugaan perzinaan yang terjadi di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kena Tilang Jawaban Ngeles Pengendara Sepeda Motor Ini Uji Kesabaran Polisi
"Kronologis perzinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP di hotel Wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh Sdri MH dan saudara DP," ujar Mariana kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Mariana melanjutkan, kasus ini telah naik ke penyidikan dan berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menerbitkan status DPO lantaran MH tidak penah hadir untuk diperiksa tanpa memberikan alasan.
"Saudari MH sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan," sambungnya.
Mariana menambahkan, penyidik telah berusaha menelusuri keberadaan Martiani hingga ke tempat tinggalnya. Hanya saja, hasilnya nihil.
Baca Juga: Kantongi Informasi Penting Kematian Brigadir J, Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo pada Kamis Lusa
"Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun MH tidak ada."
Catatan Redaksi: kami menyunting kembali judul dan isi artikel ini. Selain itu, kami juga mengganti foto utama berita ini pada hari Kamis (11/8/2022) pukul 14.00 WIB.
Penyuntingan kembali dilakukan setelah redaksi Suara.com mendapat protes dari publik. Kami mengakui salah karena menggunakan foto yang disertai identitas pribadi MH.
Kami juga mengakui judul sebelumnya artikel ini menyudutkan MH sebagai perempuan. Padahal kasusnya juga turut melibatkan laki-laki.
Atas semua kesalahan itu, kami meminta maaf kepada publik.