Suara.com - Angka penularan Covid-19 di Jakarta masih terbilang tinggi hingga memiliki sekitar 33 ribu kasus aktif saat ini. Bahkan, sebanyak 28 Rukun Tetangga (RT) di Jakarta saat ini berstatus zona merah pengendalian Covid-19.
Menanggapi situasi ini, Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal melakukan berbagai upaya sebagai pengendalian agar zona merah tidak bertambah. Salah satu caranya adalah dengan menggencarkan program vaksinasi dosis ketiga atau booster. Pasalnya, sampai saat ini tingkat capaian masyarakat yang melakukan vaksinasi booster di Jakarta baru sekitar 50 persen.
“DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Selasa (9/8/2022).
Tak hanya itu, ia juga menyatakan pihaknya akan memasifkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Masyarakat diminta tak lalai dalam menerapkannya agar terhindar dari virus ini.
Baca Juga: Pedagang Pernak - Pernik 17an Mulai Ramai di Pasar Jatinegara
“Tentu mari terus kita tingkatkan upaya kita dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi harus disiplin, patuh, dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Riza.
“Tentu semua program ini, butuh kolaborasi, sinergi, dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dan warga Jakarta,” tambahnya memungkasi.
Berdasarkan data Pemprov DKI pada periode 1 hingga 7 Agustus 2022 terdapat 28 RT yang masuk wilayah pengendalian ketat (WPK).
Berikut daftar 28 RT zona merah Covid-19 di Jakarta:
Jakarta Pusat
Baca Juga: Demi Keluarga di Garut, Ajay Rela Berjualan Bendera Musiman ke Cimahi
- Kel. Cempaka Putih Barat, RT 005 RW 007
- Kel. Rawasari, RT 013 RW 009
Jakarta Timur
- Kel. Cipinang Besar Selatan, RT 003 RW 008
- Kel Setu, RT 007 RW 005
Jakarta Barat
- Kel. Cengkareng Timur, RT 007 RW 014
- Kel. Cengkareng Timur, RT 008 RW 014
- Kel. Duri Kosambi, Rt 001 RW 005
- Kel. Kembangan Selatan, RT 010 RW 001
- Kel. Kembangan Utara, RT 013 RW 009
- Kel. Kembangan Utara, RT 007 RW 009
- Kel. Meruya Utara, RT 009 RW 002
- Kel. Meruya Utara, RT 004 RW 010
- Kel. Semanan, RT 011 RW 012
- Kel. Tanjung Duren RT 001 RW 008
Jakarta Selatan
- Kel. Guntur, RT 006 RW 002
- Kel. Kebayoran Lama Utara, RT 005 RW 010
- Kel. Menteng Atas, RT 002 RW 010
- Kel. Pondok Pinang, RT 011 RW 016
Jakarta Utara
- Kel. Kamal Muara, RT 001 RW 006
- Kel. Kamal Muara, RT 006 RW 006
- Kel. Kamal Muara, RT 004 RW 003
- Kel. Kamal Muara, RT 006 RW 005
- Kel. Kapuk Muara, RT 011 RW 007
- Kel. Kapuk Muara, RT 012 RW 007
- Kel. Pademangan Timur, RT 009 RW 011
- Kel. Penjaringan, RT 022 RW 008
- Kel. Pluit, RT 020 RW 002
- Kel. Sunter Agung, RT 015 RW 016