KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung dan 2 Orang Lain Terkait Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:11 WIB
KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung dan 2 Orang Lain Terkait Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Permit Manager PT. Summarecon Agung, Dwi Putranto Setyaning, dalam kasus suap izin pembangunan apartemen di Yogyakarta, Selasa (9/8/2022).

Dwi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Selain Dwi, penyidik antirasuah juga memanggil saksi lainnya yakni Head of Finance & Accounting, Summarecon Property Development, Dony Wirawan; Staf Akunting PT. Summarecon Property Development, Amita Kusumawaty; dan Karyawan Bagian SLB/Land Development, Yona Sukma Dame.

Mereka juga akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Haryadi Suyuti.

"Kami periksa empat saksi untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik dalam pemeriksaan para saksi.

Hingga kini belum diketahui apakah mereka sudah tiba atau belum di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kasus ini KPK sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari sejumlah lokasi yakni, Plaza Summarecon di Jakarta Timur. Tim menemukan sejumlah dokumen hingga alat elektronik yang diduga kuat terkait dalam perkara ini.

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Tim KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang hingga bukti alat elektronik.

Baca Juga: Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Sita Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

Barang bukti tersebut kekinian tengah dianalisa oleh tim penyidik antirasuah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI