Profil Ketiga Tersangka Kematian Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR dan K

Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Profil Ketiga Tersangka Kematian Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR dan K
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kematian Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Ferdy Sambo kini perlahan telah terungkap. Satu demi satu nama tersangka terekspos ke publik.

Terbaru, kepolisian merilis tiga nama tersangka kematian ajudan Ferdy Sambo pada Juli lalu yakni Bharada E, Brigadir RR, dan sosok berinisial K.

Adapun ketiganya diketahui berada di lokasi insiden penembakan Brigadir J dan disebut memiliki andil masing-masing dalam kematiannya.

Berikut profil dari ketiga tersangka kasus Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Bakal Kembali Periksa Ajudan, Sebab Bharada E Ubah Keterangan

Bharada E: sopir dan pengawal Ferdy Sambo jadi eksekutor penembak Brigadir J

Bhayangkara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal publik sebagai Bharada E merupakan tersangka pertama yang namanya disebutkan oleh kepolisian.

Bharada E menjadi tersangka sekaligus bersaksi terhadap kematian yang menimpa rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E diketahui merupakan sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Namanya terseret menjadi tersangka lantaran dinilai sebagai sosok yang melepaskan peluru maut terhadap Brigadir J.

Bharada E berpangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama saat kasus Brigadir J mencuat. Ia diketahui kini berumur 24 tahun.

Baca Juga: Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Sore Ini, IPW Sebut Nama Ferdy Sambo

Pada waktu luang di luar pekerjaannya, Bharada E diketahui menggemari kegiatan alam. Hal tersebut tercermin dari berbagai foto kegiatan luar ruangan seperti panjat tebing yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya, @r.lumlu.

Ia ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) pekan lalu. Adapun pasal yang disangkakan kepada Bharada E mencakup Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. 

Brigadir RR: ajudan Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan berencana

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menyusul Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu (7/8/2022) atas keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.

Brigadir RR merupakan ajudan atau pengawal Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Ia merupakan senior dari Bharada E lantaran memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya.

Berbeda dengan Bharada E, Brigadir RR disangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sosok K: sopir istri Ferdy Sambo

Kini, ada nama ketiga tersangka kematian Brigadir J yakni K, sopir dari Putri Candrawathi. Nama K disebut sebagai tersangka ketiga oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," ungkap Mahfud di Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Kini, keterangan detil mengenai sosok K masih menjadi misteri lantaran kepolisian urung merilis informasi terkait. 

"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," ucap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI