Suara.com - Tersangka kasus polisi tembak polisi, Bharada E akhirnya buka-bukaan soal tewasnya Brigadir J, Setelah sebulan bungkam, pemilik nama lengkap Richard Eliazer ini membuka satu per satu misteri kematian Brigadir J melalui sang pengacara.
Di awal munculnya kasus ini pada 8 Juli lalu, Bharada E disebut sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Lantas, apa saja daftar 'nyanyian' Bharade E yang dari kasus tewasnya Brigadir J yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara tersebut?
![Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/08/35869-kuasa-hukum-bharada-e-deolipa-yumara.jpg)
1. Tulis Surat untuk Brigadir J
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menuliskan surat yang ia tandatanagi langsung dari balik jeruji tahanan untuk pihak keluarga Brigadir J. Ini diungkap pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”
Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga sepertinya mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.
2. Tidak Ada Baku Tembak
Bharada E mengubah kesaksian awal terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, ia mengaku tidak ada peristiwa baku tembak. Hal itu disampaikannya kepada pengacaranya Muhammad Burhanuddin.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Polri Ungkap Kasus Brigadir J
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022) kepada awak media.