Suara.com - Tersangka kasus polisi tembak polisi, Bharada E akhirnya buka-bukaan soal tewasnya Brigadir J, Setelah sebulan bungkam, pemilik nama lengkap Richard Eliazer ini membuka satu per satu misteri kematian Brigadir J melalui sang pengacara.
Di awal munculnya kasus ini pada 8 Juli lalu, Bharada E disebut sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Lantas, apa saja daftar 'nyanyian' Bharade E yang dari kasus tewasnya Brigadir J yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara tersebut?
1. Tulis Surat untuk Brigadir J
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Polri Ungkap Kasus Brigadir J
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menuliskan surat yang ia tandatanagi langsung dari balik jeruji tahanan untuk pihak keluarga Brigadir J. Ini diungkap pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”
Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga sepertinya mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.
2. Tidak Ada Baku Tembak
Bharada E mengubah kesaksian awal terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, ia mengaku tidak ada peristiwa baku tembak. Hal itu disampaikannya kepada pengacaranya Muhammad Burhanuddin.
Baca Juga: Lemkapi Minta Polri Jamin Keamanan Bharada E untuk Ungkap Kasus
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022) kepada awak media.
Burhanuddin menambahkan, berdasarkan pengakuan Bharada E, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi.
3. Tak Ada Pelecehan Seksual
Bharada E mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu. Dimana sebelumnya Brigadir J disebut melecehkan istri Ferdy Sambo.
“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,” katanya saat diwawancarai salah satu stasiun TV.
4. Sebut Ada Pelaku Lain
Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam perkara ini. Ini disimpulkannya usai melakukan komunikasi yang terbilang cukup lama dengan Bharada E.
Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.
Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini. Hanya saja, identitas orang yang disebut Bharada E tidak diungkap ke publik mengingat itu masuk ranah penyidikan.
“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,” katanya.
5. Disuruh oleh Atasan
Deolipa Yumara selaku pengacara juga mengatakan bahwa Bharada E menerima perintah dari atasan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan), Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” kata Deolipa.
Namun Deolipa tidak spesifik dam menyebut siapa nama atasan Brigadir E. Hanya saja ia mengatakan atasan yang dimaksud adalah atasan yang selama ini kliennya jaga.
6. Ada Irjen Ferdy Sambo di TKP
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebutkan tidak berada di rumah saat terjadi pembunuhan Brigadir J di rumahnya. Alasannya, yakni sedang melakukan tes PCR Covid-19.
Hal tersebut dibantah oleh keterangan Bharada E yang menyatakan bahwa atasannya itu ada di lokasi saat pembunuhan Brigadir J terjadi.
“(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP),” kata Burhanuddin menjelaskan.
7. Mengajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Deolipa menyampaikan, kliennya itu merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti