"Masalah orang dewasa, anak kecil yang jadi umpannya," imbuh warganet lain.
"Murid enggak bisa masuk, tapi kantinnya tetep jualan, nah bagaimana konsepnya itu," tambah lainnya.
"Kalau memang itu hak sang ahli waris yaudah kalau bukan dih bener-bener orang tersebut dzalim," tulis warganet di kolom komentar.
"Emang susah kalau nempatin apa-apa bukan haknya," timpal lainnya.