Tanah Sekolah Kena Sengketa Sampai Gerbang Dilas Ahli Waris, Para Siswa Nunggu di Luar Tak Bisa Belajar

Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:25 WIB
Tanah Sekolah Kena Sengketa Sampai Gerbang Dilas Ahli Waris, Para Siswa Nunggu di Luar Tak Bisa Belajar
Para siswa tak bisa masuk kelas akibat sengketa lahan sekolah (Instagram/birunyarina)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah anak-anak berteriak meminta agar gerbang sekolah dibuka. Pasalnya gerbang sekolah mereka dilas oleh seorang yang menyebut sebagai ahli waris dari tanah kelas mereka.

Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @birunyarina.

Seorang yang mengaku sebagai ahli waris itu melakukan pengelasan pada gerbang SD Negeri Bunisari, Desa Gadibangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Aksi penguncian gerbang sekolah ini dilakukan karena lahan yang diklaim ahli waris atas nama keluarganya.

Baca Juga: Tolak Kepala Sekolah, Pelajar Segel SMAN 1 Kontunaga Kabupaten Muna

Orang yang mengaku ahli waris itu menyebutkan bahwa tanahnya ditempati untuk sembilan kelas di SD tersebut.

Pada penutupan gerbang terdapat tulisan yang menyebutkan bahwa kurang lebih 700 meter persegi di SD adalah milik keluarganya, bukan milik Pemerintah Desa.

Lahan SD tersebut seluas 970 meter persegi di mana yang disengketakan oleh ahli waris adalah 700 meter persegi.

Aksi penutupan gerbang itu berakibat membuat anak-anak tak bisa belajar dan masuk kelas.

Para siswa tak bisa masuk kelas akibat sengketa lahan sekolah (Instagram/birunyarina)
Para siswa tak bisa masuk kelas akibat sengketa lahan sekolah (Instagram/birunyarina)

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

Baca Juga: Viral Kades di Bogor Sawer Biduan Dangdut Pegang Uang Segepok, Publik: Kalau Sama Saya Uangnya Buat Bayar Sekolah Anak

"Ya mungkin caranya yang salah. Tapi kalau memang haknya. Ya emang harus begitu," komentar warganet.

"Masalah orang dewasa, anak kecil yang jadi umpannya," imbuh warganet lain.

"Murid enggak bisa masuk, tapi kantinnya tetep jualan, nah bagaimana konsepnya itu," tambah lainnya.

"Kalau memang itu hak sang ahli waris yaudah kalau bukan dih bener-bener orang tersebut dzalim," tulis warganet di kolom komentar.

"Emang susah kalau nempatin apa-apa bukan haknya," timpal lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI