Arsul Sani Sindir Pejabat yang Dahului Polisi Soal Tersangka Anyar Kasus Brigadir J, Singgung Mahfud MD?

Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:15 WIB
Arsul Sani Sindir Pejabat yang Dahului Polisi Soal Tersangka Anyar Kasus Brigadir J, Singgung Mahfud MD?
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyindir seorang pejabat yang mendahului Polri mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir atau Nofriansah Yosua Hutabarat.

Awalnya Arsul menjawab terkait kritikan untuk DPR yang dianggap kurang bersuara mengawal kasus besar tewasnya Brigadir J tersebut. Menurutnya, DPR bukan diam, melainkan hanya menghindari pernyataan yang dianggap bisa berlebihan.

"Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya, buat offside itu saya misalnya yang berwenang mengumumkan tersangka itu kan Bareskrim Polri, jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, pejabat tersebut tak berhak berbicara terlebih dahulu, lantaran pengumuman dan penyelidikan kasus tersebut menjadi ranah Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.

Selain itu Arsul juga menyinggung soal penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Komnas HAM kan kewenangannya melakukan penyelidikan ke dalam konteks adanya pelanggaran HAM di kasus itu, tapi kalau komunikasi publiknya itu detik sprti sedang menyidik dalam kerangka pro yustisia, maka kemudian akan menimbulkan kesan juga pada publik," tuturnya.

"Ini yang punya kewenangan melakukan penyidikan pro yustisia ini siapa sih?," sambungnya.

Menurut Arsul, jangan sampai kasus tewasnya Brigadir J menjadi tumpang tindih terutama soal tugas dan tanggung jawabnya.

Lebih lanjut, Waketum PPP ini, menilai kekinian Polri sudah pada jalurnya mengusut kasus Brigadir J. Untuk itu DPR kekinian mengawal proses tersebut.

Baca Juga: Menelan Kekalahan Secara Beruntun, Jacksen F Tiago Siap Didepak dari Persis Solo?

"Karena itu yang kita lakukan adalah dalam kerangka mengawal dan mengawasi tapi juga jangan mendikte gitu loh karena itu kesannnya juga kita tidak percaya dengan Polri kita," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI