Tiba Di Bareskrim, Pimpinan LPSK Koordinasi Dengan Timsus Bahas Permohonan JC Bharada E

Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Tiba Di Bareskrim, Pimpinan LPSK Koordinasi Dengan Timsus Bahas Permohonan JC Bharada E
Pimpinan LPSK di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka hadir untuk menemui tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka membahas permohonan justice collaborator atau JC yang diajukan Bharada E alias Richard Eliezer.

Pantauan Suara.com di lokasi, Wakil Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi dan Edwin Partogi tiba sekitar pukul 12.31 WIB. Setibanya di lokasi keduanya bergegas masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

"Kita mau koordinasi dulu," ucap Achmadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Pada hari ini, LPSK juga melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di kediaman pribadinya Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Polri Segera Tetapkan Atasan Bharada E Tersangka Pembunuhan Berencana

Diketahui, tim khusus telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Bharada E, tim khusus juga telah menetapkan satu tersangka lainnya yakni Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pada Senin (8/7) kemarin, Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator ke LPSK. Bharada E berjanji akan buka-bukaan terkait pristiwa sebenarnya.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," ujar kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin.

Terpisah, kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara memastikan kliennya dalam kondisi aman. Dia bahkan menyebut Bharada E mendapat perlindungan alias penjagaan dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengakuan Bisa Jadi Petunjuk Penting, Lemkapi Minta Keamanan Bharada E Dijamin Polri

"Tentu nyaman dijaga dengan Bareskrim, aman.. aman.. dan nyaman," kata Deolipa sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.

Selain itu, Deolipa juga memastikan hingga kekinian tidak ada bentuk ancaman terhadap keluarga Bharada E.

"Sampai saat ini tidak ada ancaman," kata dia.

Menurut Deolipa, keluarga Bharada E saat ini masih berada di Jakarta. Namun rencananya akan bertolak ke Manado, Sulawesi Utara.

"Terakhir ngobrol ada di sini, tapi kayaknya mau pulang ke Manado," ungkapnya.

Umumkan Tersangka Baru Sore Ini

Sore hari ini Kapolri rencananya akan mengumumkan tersangka baru. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah tersangka baru yang akan diumumkan tersebut.

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI