Jokowi Enggan Kasus Brigadir J Rusak Citra Polri

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Jokowi Enggan Kasus Brigadir J Rusak Citra Polri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali meminta Polri untuk bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terbuka dan apa adanya. Hal tersebut dimintanya karena ia tidak mau kasus Brigadir J malah merusak citra Polri.

Sedari awal, Jokowi sudah meminta agar kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut diusut secara tuntas. Ia tidak mau ada satupun hal yang ditutup-tutupi dari penyelesaian kasus tersebut.

"Iya sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga," tambah Jokowi.

Baca Juga: Sikap Kesatria Bima Sakti, Sampaikan Permintaan Maaf ke Vietnam Buntut Insiden di Stadion Maguwoharjo

Sejauh ini, pihak kepolisian baru menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E baru saja memberikan kesaksian dan informasi mengenai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. DIketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Keterangan dari Bharada E tersebut menyusul pengajuan dirinya menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya terlihat sangat lega setelah memberikan informasi terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Kemarin dia (Bharada E) sudah lega bangat begitu. Sudah plong," kata Boerhanuddin.

Baca Juga: Seorang Bocah Lima Tahun Tewas Diterkam Buaya Saat Berada di Pantai, Jasadnya Sempat Dibawa ke Perairan

Berikut ini merupakan deretan pengakuan Bharada E:

Memberikan nama-nama yang terlibat

Berdasarkan penuturan Boerhanuddin, ia mengungkap bahwa kliennya telah memberikan nama-nama polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Kronologi kejadian penembakan

Selain memberikan nama-nama yang diduga turut terlibat, Boerhanuddin juga mengatakan bahwa kliennya telah memberikan informasi mengenai kronologi kejadian penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

Keberadaan Ferdy Sambo saat kejadian

Dalam kejadian tersebut, terdapat beberapa kejanggalan yang membuat publik beserta pihak kepolisian menelusuri lebih dalam mengenai kasus tersebut. Termasuk keberadaan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo pada saat kejadian.

CCTV rumah dinas Ferdy Sambo membuat pihak kepolisian sulit menelusuri kasus tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Bharada E juga memberikan kesaksian dan informasi mengenai keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa terjadi.

“Sudah disebutin semua disana, sudah peran semuanya di sana. Tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” jelas Boerhanuddin.

Alasan Bharada E tak ditempatkan bersama Ferdy Sambo

Saat ini, Bharada E berada di Rumah Tahanan/Rutan Bareskrim Polri. Terpisah dengan Sambo yang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Nggak, mereka gak bisa sama di satu tempat. Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus di tuntaskan semua mau di proses bersama saksi-saksi lain seperti itu," beber Boerhanuddin.

"Jadi dia (Bharada E) masih di rutan Bareskrim dan kalau pak Sambo kan ada di Mako Brimob, ini untuk kepentingan kode etik juga,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI