Jokowi Enggan Kasus Brigadir J Rusak Citra Polri

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Jokowi Enggan Kasus Brigadir J Rusak Citra Polri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali meminta Polri untuk bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terbuka dan apa adanya. Hal tersebut dimintanya karena ia tidak mau kasus Brigadir J malah merusak citra Polri.

Sedari awal, Jokowi sudah meminta agar kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut diusut secara tuntas. Ia tidak mau ada satupun hal yang ditutup-tutupi dari penyelesaian kasus tersebut.

"Iya sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga," tambah Jokowi.

Sejauh ini, pihak kepolisian baru menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E baru saja memberikan kesaksian dan informasi mengenai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. DIketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Keterangan dari Bharada E tersebut menyusul pengajuan dirinya menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya terlihat sangat lega setelah memberikan informasi terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Kemarin dia (Bharada E) sudah lega bangat begitu. Sudah plong," kata Boerhanuddin.

Baca Juga: Sikap Kesatria Bima Sakti, Sampaikan Permintaan Maaf ke Vietnam Buntut Insiden di Stadion Maguwoharjo

Berikut ini merupakan deretan pengakuan Bharada E:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI