Jokowi Tegaskan Lagi soal Pengusutan Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Siswanto Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:51 WIB
Jokowi Tegaskan Lagi soal Pengusutan Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana/Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pengusutan perkara meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J harus tuntas agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, hari ini.

Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal. Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Presiden.

Baca Juga: Keamanan Bharada Eliezer Harus Dijamin

Inspektorat Khusus Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.

Tim gabungan Itsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot tiga perwira dari jabatannya, yaitu Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal  Polri menjadi pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen  Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri menjadi pati Yanma Polri.

Baca Juga: Jokowi: Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Jangan Turunkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah ada tiga orang sebagai tersangka. Selain Bharada E, juga ada sopir dan ajudan Putri Candrawathi berinisial Brigadir RR dan K. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI