Apa Itu PSHT? Video Konvoi Berujung Bentrok Versus Warga Viral

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Apa Itu PSHT? Video Konvoi Berujung Bentrok Versus Warga Viral
Konvoi diduga PSHT anarkis di Blitar. [TikTok/@majeliskopi08]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PSHT menarik perhatian usai kawanannya bentrok dengan warga di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (7/8/2022) pagi. Lantas, apa itu PSHT?

Sebelumnya, bentrokan itu terjadk sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ini membuat sejumlah warga dan pengendara yang kala itu melintas mengalami luka.

Diketahui, rombongan oknum perguruan silat tersebut sempat melempari warga dengan batuan paving hingga membawa senjata tajam seperti golok dan samurai.

Akibat dari bentrokan itu sebanyak tiga orang dikabarkan menderita luka-luka serius. Para korban ini dari warga dan PSHT. Para korban juga telah dirawat di RS Saiful Anwar.

Seperti dijelaskan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto, 6 saksi kasus tersebut telah diperiksa. Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut untuk mencari tahu masalah awal penyebab insiden bentrokan ini.

"Kami masih mendalami persoalan awalnya bagaimana, tetapi kondisi tiga korban saat ini semakin membaik," kata Bhudi Hermanto, dikutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Senin, (8/8/2022).

Apa Itu PSHT?

PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) adalah organisasi pencak silat yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada tanggal 18 Mei 1948. Hingga saat ini, PSHT diikuti sekitar 7 juta anggota.

Kelompok ini juga dikenal luas sebagai SH Terate, yang dibentuk oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 dan kemudian disepakati namanya menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate pada kongres pertamanya di Madiun pada tahun 1948.

Baca Juga: Polisi Usut Viral Bentrok Pendekar PSHT vs Warga Malang, 3 Korban Luka Serius 6 Saksi Sudah Diperiksa

PSHT memiliki cabang di 236 daerah di Indonesia, 10 komisariat di perguruan tinggi dan 10 komisariat luar negeri di Korea Selatan, Jepang, Belgia, Prancis, Malaysia, Belanda, Rusia, Timor Leste, dan China.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI