Keamanan Bharada Eliezer Harus Dijamin

Siswanto Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Keamanan Bharada Eliezer Harus Dijamin
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan meminta Polri untuk menjamin keamanan Bharada Eliezer yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban  sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari ini.

Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 telah memasuki babak baru, yakni Bharada Eliezer yang kini ditahan di Mabes Polri memberikan pengakuan terbaru bahwa dia menembak karena mendapatkan tekanan dari atasan.

"Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta.

Baca Juga: LPSK Tiba di Rumah Pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo

Kesaksian Bharada Eliezer terbaru ini, katanya, akan digunakan penyidik mengungkap aktor pembunuhan yang telah menimbulkan polemik di publik dalam sebulan ini karena cara penanganan perkara diduga melanggar aturan.

Edi menuturkan pengakuan Bharada Eliezer tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional.

Selain Bharada Eliezer, Polri telah menetapkan Brigadir Rizal sebagai tersangka dalam perkara ini.

Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Sambangi Rumah Di Duren Tiga, LPSK Periksa Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo

Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir Yosua jika menemukan cukup bukti.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri.

Dedi menyebutkan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI