Jaga Kesehatan Masyarakat, RSUD di Jakarta Lakukan Transformasi Layanan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:42 WIB
Jaga Kesehatan Masyarakat, RSUD di Jakarta Lakukan Transformasi Layanan
Ilustrasi Rumah Sehat untuk Jakarta. (Dok: Pemprov DKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat Jakarta, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan melakukan transformasi dengan pemanfaatan teknologi digital, menuju layanan yang terintegrasi, aman, bermutu, dan efisien.

Tidak hanya itu, perubahan dan pembaharuan fasilitas pun dilakukan demi kenyamanan masyarakat. Hal ini tak sekadar diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga suatu penjenamaan yang diharapkan memberi makna baru, sehingga warga Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Sebagai langkah konkret perubahan fasilitas dan transformasi layanan, kini telah hadir penjenamaan (branding) “Rumah Sehat untuk Jakarta”. Penjenamaan tersebut memberi pesan kuat sekaligus ikhtiar besar, untuk menghadirkan kesejahteraan sosial kepada seluruh masyarakat.

Rumah Sehat untuk Jakarta hadir dengan warna dan desain logo yang baru. Pembaruan ini diharapkan dapat menjadi wajah baru bagi pelayanan kesehatan rujukan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Peringati HUT ke-77 RI dan Jakarta Hajatan ke-495, Pemprov DKI Gelar Lomba Kicau Burung

Sebelumnya, sejumlah 31 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta memiliki logo yang berbeda-beda. Dengan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini, maka menjadi satu logo yang sama. Logo penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta terinspirasi dari kelopak bunga melati gambir, yang merupakan salah satu bunga khas Jakarta yang tidak hanya indah, namun juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung pada saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Dengan demikian, masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.  

Anies menyatakakan, penjenamaan ini akan mengubah mindset masyarakat terhadap rumah sakit, yang sebelumnya berorientasi dari sakit untuk sembuh. Setelah diubah menjadi rumah untuk sehat, masyarakat akan menjadi sehat dan lebih sehat lagi melalui berbagai treatment, seperti medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, serta berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya.

“Dengan penjenamaan ini, kami berharap, masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Apalagi, dalam bahasa internasional rumah sakit diartikan sebagai hospital dari hospitality, yakni keramahan. Harapannya, melalui penjenamaan ini juga percakapan di rumah-rumah pun berbicara tentang sehat, bukan sakit, karena alam bawah sadar kita menggarisbawahi itu,” ungkapnya saat acara penjenamaan Rumah Sehat beberapa waktu lalu.

Simbol Orientasi Pelayanan

Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Berlaku di 31 RSUD

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dokter Hermawan Saputera, SKM, MKM, menilai bahwa penggunaan istilah rumah sehat oleh Pemprov DKI lebih kepada paradigma, kampanye, dan simbol orientasi pelayanan.

“Ini bagian dari cara Pemerintah DKI untuk memengaruhi psikologi publik bahwa tidak harus orang sakit yang datang ke rumah sakit, tapi bisa juga orang yang sehat untuk tetap menjaga kesehatan. Selain itu, orang yang punya gangguan kesehatan lekas pulih, karena rasa optimis itu lebih muncul ketimbang pesimis, karena psikologi istilah rumah sehat ini,” kata dr Hermawan saat dihubungi Suara.com, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, perubahan ini bukan merupakan perubahan tata regulasi dan identitas institusi, tetapi lebih kepada penekanan simbol atau kampanye yang memang mendorong agar seluruh masyarakat lebih sehat. Perubahan nama secara garis besar pun tidak mengubah pelayanan yang diberikan. karena sudah sesuai dengan undang-undang.

“Rumah sakit dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 adalah layanan kesehatan yang paripurna, yaitu tetap ada promosi, prevensi, kurasi, dan rehabilitasi. Rumah sakit boleh menyelenggarakan layanan apapun dan semua regulasi yang ada, baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, maupun di level daerah seperti perda, tetap merujuk kepada istilah institusi, yakni rumah sakit,” ungkap dr Hermawan.

Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan transformasi layanan kesehatan, termasuk di antaranya transformasi digital. Dalam melaksanakan transformasi digital, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kemenkes mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan Platform SATU SEHAT. Platform ini membuka jalan untuk mewujudkan Integrasi Rekam Medik Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.

Selain memenuhi kebutuhan upaya kesehatan perorangan dengan menyajikan fitur pendaftaran online, Dinas Kesehatan juga memfasilitasi warga Jakarta dengan berbagai fitur layanan upaya kesehatan berbasis masyarakat, seperti skrining Penyakit Tidak Menular, Skrining Kesehatan Jiwa, Skrining Calon Pengantin, Pencatatan Imunisasi, serta informasi dan edukasi lainnya yang terintegrasi di dalam satu platform JakSehat.

Menurut Hermawan, transformasi digital yang diusung rumah sehat pun punya pengaruh yang siginifikan bagi para pasien, terutama pada masa pandemi. Hal ini karena pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai inovasi muncul di sektor Kesehatan, contohnya telemedicine dan telefarmasi. Ia mengatakan, semua layanan tersebut bersifat bagian dari promotif edukatif.

“Saat ini, masyarakat kalau ingin konsultasi kesehatan tidak perlu datang ke rumah sakit, klinik, atau puskesmas. Sekarang bisa konsultasi digital, itu juga dilayani oleh rumah sakit, sebab menjadi bagian dari fungsi orientasi pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ini kan tidak selalu surgery, rawat inap, serta pengobatan langsung, tetapi bisa juga konsultatif untuk indikasi gangguan kesehatan tertentu,” imbuh Hermawan.

Sementara itu, salah satu pasien di RSUD Cengkareng, Karyanti mengatakan, sebelum ada penjenamaan nama, pelayanan di RSUD Cengkareng pun sudah sangat baik. Namun, dengan penjenamaan ini menjadi lebih rapi, karena cat gedung lebih bagus dan seragam karyaawan lebih rapi.

“Yang saya rasakan perbedaannya sekarang jauh lebih rapi. Tak hanya itu, perbaikan fasilitas dan kondisi rumah sakit juga lebih rapi. Pendaftaran  pun sudah online. Jadi saat saya mau berobat besok, tidak perlu datang pagi-pagi terlebih dahulu untuk ambil nomor antrean. Cukup daftar dari rumah secara online,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI