Kejar Buronan Ricky Ham Pagawak, KPK Terus Koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:40 WIB
Kejar Buronan Ricky Ham Pagawak, KPK Terus Koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan membuat tenang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap, selama masa pelariannya menjadi buronan lembaga antirasuah tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia dalam pengejaran Ricky Ham Pagawak.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia terkait bantuan pencarian DPO atas nama Ricky Ham Pagawak," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Ali mengatakan, KPK berharap adanya sinergi dengan aparat penegak hukum, bisa segera menuntaskan pengejaran buronan Ricky Ham. Tak lepas pula, peran masyarakat dapat membantu KPK bila memberikan informasi atas keberadaan buronan tersebut.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan, KPK Panggil Wakil Bupati Yonas Kenelak

"Dukungan masyarakat juga sangat kami perlukan dalam upaya pencarian ini. Ricky Ham Pagawak dapat segera ditemukan," imbuhnya

Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan, lantaran ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

Meski begitu, KPK belum menyampaikan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Selain itu, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan meliputi salah satu rumah di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di Kawasan Tangerang Selatan.

Baca Juga: Respons Dubes RI Soal Kabar Bupati Ricky Ham Pagawak Diduga Kabur Ke Papua Nugini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI