Kembali Bicarakan Kasus Brigadir J, Jokowi: Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:25 WIB
Kembali Bicarakan Kasus Brigadir J, Jokowi: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengomentari terkait kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia meminta Polri untuk bisa mengungkap kebenaran di balik tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan Jokowi tersebut tidak berbeda dari apa yang pernah disampaikan sebelumnya. Ia tidak mau Polri menutup-nutupi kasus tersebut.

"Iya sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).

Hal tersebut disampaikan Jokowi lantaran dirinya enggan apabila kepercayaan masyarakat terhadap Polri malah menurun. Kepala Negara mau kalau citra Polri bisa terus terjaga.

Baca Juga: Layanan Game Netflix Tidak Laku?

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga."

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E baru saja memberikan kesaksian dan informasi mengenai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. DIketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Keterangan dari Bharada E tersebut menyusul pengajuan dirinya menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya terlihat sangat lega setelah memberikan informasi terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Kemarin dia (Bharada E) sudah lega bangat begitu. Sudah plong," kata Boerhanuddin.

Baca Juga: Momen Gala Sky Pura-pura Telepon Vanessa Angel dan Bibi di Mobil, Omanya Sampai Tahan Tangis

Berikut ini merupakan deretan pengakuan Bharada E:

Memberikan nama-nama yang terlibat

Berdasarkan penuturan Boerhanuddin, ia mengungkap bahwa kliennya telah memberikan nama-nama polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Kronologi kejadian penembakan

Selain memberikan nama-nama yang diduga turut terlibat, Boerhanuddin juga mengatakan bahwa kliennya telah memberikan informasi mengenai kronologi kejadian penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Keberadaan Ferdy Sambo saat kejadian

Dalam kejadian tersebut, terdapat beberapa kejanggalan yang membuat publik beserta pihak kepolisian menelusuri lebih dalam mengenai kasus tersebut. Termasuk keberadaan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo pada saat kejadian.

CCTV rumah dinas Ferdy Sambo membuat pihak kepolisian sulit menelusuri kasus tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Bharada E juga memberikan kesaksian dan informasi mengenai keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa terjadi.

Penampakan police line di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/Arga)
Penampakan police line di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/Arga)

“Sudah disebutin semua disana, sudah peran semuanya di sana. Tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” jelas Boerhanuddin.

Alasan Bharada E tak ditempatkan bersama Ferdy Sambo

Saat ini, Bharada E berada di Rumah Tahanan/Rutan Bareskrim Polri. Terpisah dengan Sambo yang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Nggak, mereka gak bisa sama di satu tempat. Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus di tuntaskan semua mau di proses bersama saksi-saksi lain seperti itu," beber Boerhanuddin.

"Jadi dia (Bharada E) masih di rutan Bareskrim dan kalau pak Sambo kan ada di Mako Brimob, ini untuk kepentingan kode etik juga,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI