Kembali Bicarakan Kasus Brigadir J, Jokowi: Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:25 WIB
Kembali Bicarakan Kasus Brigadir J, Jokowi: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengomentari terkait kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia meminta Polri untuk bisa mengungkap kebenaran di balik tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan Jokowi tersebut tidak berbeda dari apa yang pernah disampaikan sebelumnya. Ia tidak mau Polri menutup-nutupi kasus tersebut.

"Iya sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).

Hal tersebut disampaikan Jokowi lantaran dirinya enggan apabila kepercayaan masyarakat terhadap Polri malah menurun. Kepala Negara mau kalau citra Polri bisa terus terjaga.

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga."

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E baru saja memberikan kesaksian dan informasi mengenai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. DIketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Keterangan dari Bharada E tersebut menyusul pengajuan dirinya menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya terlihat sangat lega setelah memberikan informasi terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Kemarin dia (Bharada E) sudah lega bangat begitu. Sudah plong," kata Boerhanuddin.

Baca Juga: Layanan Game Netflix Tidak Laku?

Berikut ini merupakan deretan pengakuan Bharada E:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI