Anggota DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Anggota DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
ILUSTRASI - PMI asal Lombok Tengah dipulangkan dari Malaysia. [Foto : Istimewa/thinkstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah harus mengawasi praktik-praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan menindak tegas pelaku, khususnya ke Malaysia.

Christian juga memandang bahwa pemerintah perlu mengawasi implementasi nota kesepahaman (MoU) penempatan PMI di Malaysia, menyangkut MoU penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia serta mulai dibukanya pengiriman PMI ke Malaysia.

Lebih lanjut, Christina menuturkan langkah-langkah itu perlu dilakukan agar MoU tersebut jangan membuat Indonesia berpuas diri.

Pasalnya, persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya, sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi.

Baca Juga: Ahmad Dhani Percaya Diri Bakal Lolos Jadi Anggota DPR 2024

"Ini perlu jadi catatan Komisi I DPR untuk Pemerintah sehingga upaya pelindungan terhadap PMI berjalan simultan," ujarnya.

Ia berpendapat bahwa kasus yang menimpa PMI selama ini, khususnya yang di Malaysia, akibat pengiriman ilegal (unprocedural). Oleh karena itu, MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.

"Pintu-pintu masuk Malaysia melalui 'jalur tikus' itu harus dipastikan pengawasannya dilakukan maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi, harus ditindak tegas. Kami percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini," katanya.

Selain itu, Christina mempertanyakan rencana Pemerintah yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perdagangan Orang. Namun, hingga sekarang belum terbentuk.

Upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU, menurut dia, akan banyak bantu upaya negara maksimalkan perlindungan PMI.

Baca Juga: Penyelundupan 9 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan

"Nah, itu sekarang sudah sejauh mana pembentukan maupun implementasinya. Kalau hanya berpegang pada MoU, tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik, harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktik-praktik mafia pengiriman PMI secara ilegal," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI