Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tim Siber Polri terkait sejumlah telepon genggam atau HP dalam peristiwa penembakan Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Komnas HAM telah mendalami 10 HP dari 15 telepon genggam yang dibawa Tim Siber Polri.
"Kan kemarin Pak Beka mengumumkan dari 15 HP masih ada 5 HP yang belum diberikan keterangan karena masih proses, dan itu akan diselenggarakan besok (hari ini)," kata kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat menggelar konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Sebelumnya, pada pemeriksaan terhadap 10 HP, Komnas HAM menggali sejumlah informasi. Di antaranya terkait data, dokumentasi, dan temuan digital sebelumnya dimiliki tim penyidik.
Baca Juga: Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J Sore Ini
"Yang kami mintai keterangan, terkait foto dokumen, kontak akun dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," jelas Beka.
Didapatkan juga file digital yang berisi percakapan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.
"Sebagai penutup proses penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan raw material soal percakapan yang akan kami analisa lebih lanjut," kata Beka.
Beberapa waktu lalu Komnas HAM juga menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi. Hasilnya, Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik.
Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri yang merupakan istri Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Baca Juga: Selain Periksa Istri Ferdy Sambo, LPSK Pagi Ini Temui Tim Khusus Bahas Permohonan JC Bharada E
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.