Teka-teki Sosok K, Tersangka Ketiga Di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Teka-teki Sosok K, Tersangka Ketiga Di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus meninggalnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejauh ini, disebut sudah ada tiga tersangka atas kasus pembunuhan yang menimpa anggota polisi asal Jambi itu.

Adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada tersangka ketiga. Beredar kabar bahwa tersangka ketiga itu berinisial K. Siapa sosok K itu?

Merunut keterangan resmi Mabes Polri, baru ada dua nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Bharada Elirzer atau Bharada E dan kedua adalah Brigadir Ricky atau Brigadir R.

Diketahui, Bharada E adalah ajudan dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir R adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri.

Terkini, Mahfud MD menyebut ada tersangka ketiga saat berada di Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022) sore kemarin. Meski demikian, ia tak menyebut nama atau inisial dari tersangka ketiga itu.

Namun beredar informasi di kalangan media, tersangka baru yang disebut Mahfud itu adalah sosok berinisial K.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ucap Mahfud.

"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," katanya menambahkan.

Pada perkembangan sebelumnya, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 380 KUHP jo Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Baca Juga: Menanti "Nyanyian" Bharada E Usai Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Di Kasus Kematian Brigadir J

Sementara belum diketahui secara pasti pasal apa yang disangkakan kepada K.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI