Suara.com - Kasus meninggalnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejauh ini, disebut sudah ada tiga tersangka atas kasus pembunuhan yang menimpa anggota polisi asal Jambi itu.
Adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada tersangka ketiga. Beredar kabar bahwa tersangka ketiga itu berinisial K. Siapa sosok K itu?
Merunut keterangan resmi Mabes Polri, baru ada dua nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Bharada Elirzer atau Bharada E dan kedua adalah Brigadir Ricky atau Brigadir R.
Diketahui, Bharada E adalah ajudan dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir R adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri.
Baca Juga: Menanti "Nyanyian" Bharada E Usai Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Di Kasus Kematian Brigadir J
Terkini, Mahfud MD menyebut ada tersangka ketiga saat berada di Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022) sore kemarin. Meski demikian, ia tak menyebut nama atau inisial dari tersangka ketiga itu.
Namun beredar informasi di kalangan media, tersangka baru yang disebut Mahfud itu adalah sosok berinisial K.
"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ucap Mahfud.
"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," katanya menambahkan.
Pada perkembangan sebelumnya, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 380 KUHP jo Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Sementara belum diketahui secara pasti pasal apa yang disangkakan kepada K.
Sejauh ini Mabes Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka baru selain Bharada E dan Brigadir R.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud mengklaim, akan mengekspos perkembangan kasus tersebut pada Selasa (9/8/2022) hari ini.
"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," ucap Agus kepada wartawan, Senin (8/8/).
Tim Khusus Periksa Ferdy Sambo
Sementara itu, pada Senin siang kemarin, tim khusus bentukan Kapolri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut turut hadir dalam pemeriksaan tersebut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku bagian dari tim khusus.
"Ya (Ferdy Sambo diperiksa) timsus fokus untuk mendalami," kata Dedi Prasetyo dalam pesan singkat usai meninggalkan lokasi.