Menanti "Nyanyian" Bharada E Usai Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Di Kasus Kematian Brigadir J

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 05:49 WIB
Menanti "Nyanyian" Bharada E Usai Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Di Kasus Kematian Brigadir J
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Ketua LPSK Hasto A Suroyo mengatakan bahwa Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J masih bisa dilindungi oleh pihaknya selama bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan, kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator," kata Hasto, Kamis (4/8). (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI