Suara.com - Polisi masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) DKI Jakarta terkait pengajuan rehabilitasi manajer Bunga Citra Lestari (BCL) Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID).
“Rehab juga sudah diajukan oleh pengacara dan keluarga. Masih menunggu hasil assesment,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
Akmal menjelaskan, pelaku penyalahgunaan narkotika sebelum menjalani rehabilitasi, terlebih dahulu melakukan pengajuan atau assesment.
Jika assesment tersebut diterima, barulah pelaku penyalahgunaan bisa direhabilitasi.
Baca Juga: Kata Polisi soal Manajer Bunga Citra Lestari Ajukan Rehabilitasi Kasus Narkoba
"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," jelas Akmal.
Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus manajer BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID), di kediamannya derah wilayah Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022) malam.
Dari tangan MID, petugas mengamankan 7 butir obat penenang jenis alprazolam. Saat di cek urin, MID juga terbukti positif benzodiazepine.