Suara.com - Politikus partai Gerindra, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani mengaku percaya diri maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Ia memiliki target masuk Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.
"Belum tahu, tergantung pimpinan (sasar posisi di DPR RI). Inginnya sih Komisi III," kata Dhani ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Ia mengungkapkan, alasannya memilih Komisi III DPR karena ingin mewujudkan cita-citanya membangun komisi penegakan hukum yang sudah dipendam sejak masih dipenjara.
"Ya untuk mendistribusikan atau lebih melaksanakan cita-cita saya untuk membuat komisi penegakan hukum," ucapnya.
"Itu kan sebuah ide yang timbul saat saya dipenjara. Membuat komisi penegakan hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, musisi Band Dewa 19 itu mengatakan, cita-cita membangun komisi penegakan hukum yakni bakal serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Seperti KPK lah, kalau KPK khusus untuk korupsi, ini khusus untuk pengakan hukum. Yang benar benar diintai itu, kalau KPK kan kebanyakan Gubernur dan Bupati, ini lebih ke penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," tandasnya.