Suara.com - Tim khsusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/8/2022) hari ini. Kedatangan mereka dalam rangka pemeriksaan saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Salah satu pihak yang diperiksa, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jenderal bintang dua itu sebelumnya sudah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua sejak Sabtu (6/8/2022) kemarin lusa.
"Ya (FS Diperiksa) timsus fokus untuk mendalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam pesan singkat usai meninggalkan lokasi.
Keterangan Dedi di lokasi menyebutkan, seluruh anggota tim khusus hadir langsung dalam agenda di Mako Brimob Kelapa Dua. Mulai dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono hingga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Timsus semuanya, langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman," sambungnya.
Irjen Sambo kekinian ditempatkan di ruang khusus imbas adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus kematian Yosua. Dedi menegaskan, seluruh proses pemeriksaan baik tim khsusus maupun inspektorat khusus masih berjalan.
"Semuanya masih berproses. Jadi pemeriksaan dari Dirpidum masih berproses, kemudian dari Irsus juga masih proses," ucap dia.
Dari inspektorat khusus, lanjut Dedi, dipimpin langsung oleh Irwasum Polri. Nantinya, hasil pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.
"Ini sama Pak Irwasum langsung yang memimpin langsung proses pemeriksaan dari Itsus, langsung di bawah pimpinan beliau. Beliau memeriksa semuanya. Hasilnya secara komperensif nanti akan kami sampaikan."
Baca Juga: Terkait Kasus Brigadi J Diduga 25 Anggota Polri Langgar Kode Etik, Moeldoko: Tuntaskan
Dedi menambahkan, pendalaman keterangan saksi begitu penting dalam mengungkap kasus tersebut. Hanya saja, Dedi tidak merinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut.