25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan

Senin, 08 Agustus 2022 | 14:38 WIB
25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (19/7/2022). (Kantor Staf Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 25 anggota Polri diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J. Mengenai itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan kembali perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar kasus Brigadir J bisa dituntaskan secara transparan.

Moeldoko menyebut kalau sikap pemerintah tidak pernah berubah terkait penyelesaian kasus Brigadir J.

"Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (8/8/2022).

"Agar tidak terjadi apa itu menjadi isu-isu yang ke sana, ke mari. Jadi sudah jelas perintah presiden."

Proses Pidana 25 Anggota Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, pihaknya tidak menutup peluang adanya proses pidana terkait pemeriksaan 25 personel oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan terhadap 25 personel itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik saat penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya, apabila diperlukan proses pidana, kami akan memprsoes pidana yang dimaksud," kata Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Eks Kabareskrim Polri itu juga mengaku akan mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus malam ini. TR khusus itu, beber Sigit, dikeluarkan untuk proses mutasi.

Baca Juga: Panorama Tabek Patah: Mengagumi Kabupaten Tanah Datar dari Ketinggian

"Malam ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI