Jejak Jagal Di Rumah Jenderal: Cerita Baku Tembak Berubah Jadi Pembunuhan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 08 Agustus 2022 | 13:49 WIB
Jejak Jagal Di Rumah Jenderal: Cerita Baku Tembak Berubah Jadi Pembunuhan
Mendiang Brigadir J. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehari setelahnya, atau di hari Minggu (7/8) kemarin, kasus ini terus berkembang hingga Mabes Polri kembali menetapkan satu tersangka lain. Dia adalah Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.

Brigadir Ricky Rizal diketahui adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo. Tak main-main ia disangkakan dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

8 Agustus 2022: Pengakuan Baru Bharada E

Arah kasus tewasnya Brigadir J benar-benar berubah total. Kekinian, Bharada E bahkan mengaku tidak ada baku tembak seperti penjelasan polisi di awal kasus ini mencuat.

Hal itu sebagaimana diungkap Bharada E melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Keterangan ini sekaligus menampik pernyataan Polri yang awalnya menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Boerhanuddin yang merupakan pengacara atau penasihat hukum baru Bharada E mengatakan, bahwa kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi.

Kekinian, Bharada E bahkan juga telah mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Ia bahkan siap mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Bharada E juga pada Senin (8/8) hari ini bersiap mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi yang bekerja sama ke LPSK. Hal ini bisa menjadi syarat dirinya bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Baca Juga: Komisioner Choirul Anam Berharap Ferdy Sambo Bisa Diperiksa di Kantor Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI