Suara.com - Sebulan sudah peristiwa tewasnya Brigadir Norfriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Anggota polisi asal Jambi itu tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kala masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 atau tepat sebulan lalu.
Suara.com mencoba merangkum, bagaimana kasus itu berawal hingga kekinian sudah ada dua orang tersangka ditetapkan yang disangkakan pasal pembunuhan:
8 Juli 2022: Brigadir J Dikabarkan Tewas Dengan Luka Tembakan
Pada hari itu, sosok Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo dengan sejumlah luka tembakan di tubuhnya.
11 Juli 2022: Kematian Brigadir J Baru Diungkap Ke Media
Meski peristiwa terjadi pada tanggal 8 Juli, namun Divisi Humas Polri baru mengungkap kematian Brigadir J pada jumpa pers tanggal 11 Juli 2022. Polisi pun melakukan serangkaian pemeriksaan terkait peristiwa itu.
12 Juli 2022: Penjelasan Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo
Kemudian sehari setelahnya pada 12 Juli, Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir J. Saat itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo dengan diawali dugaan pelecehan terhadap istri sang jenderal.
12 Juli 2022: Kapolri Bentuk Tim Khusus
Baca Juga: Komisioner Choirul Anam Berharap Ferdy Sambo Bisa Diperiksa di Kantor Komnas HAM
Masih di hari yang sama, Kapolri Jenderal Listry Sigit Prabowo membentuk tim khusus guna mengungkap kematian Brigadir J. Tim khusus itu dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.