Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E baru saja memberikan kesaksian dan informasi mengenai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. DIketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keterangan dari Bharada E tersebut menyusul pengajuan dirinya menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya terlihat sangat lega setelah memberikan informasi terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.
“Kemarin dia (Bharada E) sudah lega bangat begitu. Sudah plong,” kata Boerhanuddin.
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan soal Pemeriksaan Langgar Etik Ferdy Sambo di Mako Brimob
Berikut ini merupakan deretan pengakuan Bharada E:
Memberikan nama-nama yang terlibat
Berdasarkan penuturan Boerhanuddin, ia mengungkap bahwa kliennya telah memberikan nama-nama polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Kronologi kejadian penembakan
Selain memberikan nama-nama yang diduga turut terlibat, Boerhanuddin juga mengatakan bahwa kliennya telah memberikan informasi mengenai kronologi kejadian penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bharada E Mulai Berani Terbuka, Siapa yang Memerintah untuk Menembak Brigadir J?
Keberadaan Ferdy Sambo saat kejadian
Dalam kejadian tersebut, terdapat beberapa kejanggalan yang membuat publik beserta pihak kepolisian menelusuri lebih dalam mengenai kasus tersebut. Termasuk keberadaan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo pada saat kejadian.
CCTV rumah dinas Ferdy Sambo membuat pihak kepolisian sulit menelusuri kasus tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Bharada E juga memberikan kesaksian dan informasi mengenai keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa terjadi.
“Sudah disebutin semua disana, sudah peran semuanya di sana. Tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” jelas Boerhanuddin.
Alasan Bharada E tak ditempatkan bersama Ferdy Sambo
Saat ini, Bharada E berada di Rumah Tahanan/Rutan Bareskrim Polri. Terpisah dengan Sambo yang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Nggak, mereka gak bisa sama di satu tempat. Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus di tuntaskan semua mau di proses bersama saksi-saksi lain seperti itu," beber Boerhanuddin.
"Jadi dia (Bharada E) masih di rutan Bareskrim dan kalau pak Sambo kan ada di Mako Brimob, ini untuk kepentingan kode etik juga,” pungkasnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa