Bersedekah di hari Asyura menjadi amalan yang sangat dianjurkan ketika bulan Muharram. Perintah ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
“Siapa yang puasa hari Asyura, dia seperti puasa setahun. Dan siapa yang bersedekah pada hari itu, dia seperti bersedekah selama setahun.”
Menurut mazhab Maliki, bersedekah di bulan Muharram sangatlah dianjurkan. Sedangkan pendapat mazhab lainnya, tidak menganjurkannya karena tidak ada landasan dalil yang secara khusus menyebutkan hal tersebut. Penyebabnya adalah mereka mendhaifkan hadits di atas.
Amalan sunnah lainnya yaitu menyantuni anak yatim dan menjamu tamu. Diriwayatkan bahwa Rasul SAW sangat menyayangi anak-anak yatim, dan menyebut jika lebih menyayangi mereka dibanding hari 10 Muharram (Asyura).
Selain itu, Rasulullah juga menjamu serta bersedekah pada tanggal 10 muharram tidak hanya pada anak-anak yatim saja, tetapi juga keluarga, anak, suami, istri, dan orang orang terdekat, karena itu sunnah bagi Beliau dan sebagai pembuka keberkahan hingga setahun penuh. (Faidhul qadir juz 6 hal 235-236).
Diriwayatkan pula, jika sayyidna Umar ra juga menjamu tamu dengan jamuan khusus, pada saat malam 10 muharram (Musnad Imam Tabrani/ Tafsir Ibn katsir Juz 3 hal 244).
Demikian penjelasan mengenai niat puasa asyura 10 muharram. Semoga bermanfaat!